PKL Takjil Sekitar Alun-alun Kejaksaan Dapat Angin Segar dari Dewan

PKL Takjil Sekitar Alun-alun Kejaksaan Dapat Angin Segar dari Dewan

CIREBON – Pagi-pagi sedikitnya 45 pedagang kaki lima (PKL) dadakan yang menjual takjil mendatangi kantor DPRD Kota Cirebon. Sayangnya agenda itu berbenturan dengan bimbingan teknis (bimtek) yang tengah diikuti wakil rakyat di luar kota. Hanya Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Didi Sunardi yang ada di tempat. Dia sendirian menerima aspirasi para pedagang. Dari pertemuan itu, para pedagang seolah mendapat angin segar. Paling tidak untuk beberapa hari ke depan mereka masih aman, meski risikonya tiap hari ada gesekan. (Baca: PKL Takjil Cari Suaka ke DPRD) Pengalihan ke kawasan British American Tobacco (BAT) Jl Pasuketan juga tak sesuai rencana. Dari perkembangan terakhir, besar kemungkinan bakal diulur sampai ada kebijakan dari Penjabat (Pj) Walikota. Hasil pertemuan itu tentu kontradiktif dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9/2013, maupun Perda Nomor 2/2016. Di mana Jl RA Kartini dan Jl Siliwangi masuk kawasan tertib lalu lintas (KTL) yang terlarang untuk PKL. \"Saya bukan tidak setuju dengan perda yang dibuat sendiri. Tapi soal ini, memang tinggal ditata,\" ujar Didi, dalam audiensi di Ruang Rapat Paripurna, Jumat (18/5). Ditata bagaimana? Didi malah tak menjelaskan. Dia malah minta PKL dimasukan ke Alun-alun Kejaksan. “Kalau di pinggir jalan watir ketabrak (takut tertabrak, red),” kilahnya. Analogi yang dipergunakannya ialah car free day. Hal itu menjadi bukti bahwa jalan raya saja bisa dipakai berdagang di waktu tertentu. Persamaan itu menjadi alasan pedagang dadakan menggunakan sekitar Alun-alun Kejaksan berjualan, setidaknya selama Ramadan. \"Secara aturan memang itu tidak boleh, tapi kan ada kebijakan,” ucapnya. Politisi PDIP itu mengaku akan memfasilitasi pedagang untuk mendapat kebijakan dari Pemkot Cirebon. Tapi dia wanti-wanti, pernyataannya bukan keputusan agar pedagang boleh berdagang. Sebab, dewan tidak pada ranah itu. Kebijakan walikota yang akan menjadi dasar dari dispensasi kepada pedagang. \"Saya tidak bisa memutuskan kebijakan,” katanya. Perwakilan pedagang, Jojo Adrian Rahardjo mengungkapkan, di lokasi itu terdapat sekitar 70 pedagang musiman. Mereka bukan pedagang tetap, tetapi dadakan berjualan setiap bulan Ramadan. Kawasan sekitar alun-alun memang sangat strategis. Selain menjadi pusat kegiatan masyarakat, juga banyak pengunjung dari luar kota. Kondisi itu tidak ditemukan di area relokasi yang ditawarkan di Jl Pasuketan atau sekitar Gedung BAT. “Ibarat mancing. Kalau kolamnya penuh ikan, dapat ikannya mungkin banyak,\" tuturnya. JUALAN LAGI, BERDEBAT LAGI Setelah sowan ke Griya Sawala, PKL kembali jualan seperti biasa di sore harinya. Bedanya, mereka buka lebih sore atau sekitar pukul 16.00 WIB. Sekitar pukul 16.00 WIB dipilih dengan harapan petugas Satpol PP sudah pulang. Tapi ternyata tidak demikian kondisinya. Petugas benar-benar menunggu di lokasi dan sempat terlibat perdebatan dengan pedagang. Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP, Yuki Maulana mengatakan, petugas stand by sejak pukul 11 .00 di Alun-alun Kejaksan. Ternyata pedagang muncul sekitar pukul 16.00 WIB. Tapi, petugas tak bisa beruat banyak. Petugas saat di lokasi hanya menanyakan legalitas surat rekomendasi dari DPRD maupun walikota untuk berjualan selama Ramadan. Pedagang menyebut surat tersebut tengah diproses. (jml)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: